Dede Idol Jual Barang Hasil Curian via Online

Pelaku spesialis pecah kaca yang juga Finalis Indonesia Idol 2008 Dede Richo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Mantan finalis Indonesian Idol 2008, Dede Richo Ramalinggam (29) mengaku, hasil pencurian dengan modus pecah kaca mobil tak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tapi juga disedekahkan.

img_title Warga China Ditolak Masuk RI karena Colong Barang di Pesawat

Hal itu diungkapkan Dede kepada polisi. "Disedekahkan, ada juga bayar kebutuhan anaknya sekolah," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 20 September 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang curiannya kerap dijual secara online. "Barang hasil curian itu ada yang dijual online ada yang jual putus. Namun untuk hasil dari penjualan itu dan apa-apa saja masih ditelusuri, proses kan masih berjalan," ujarnya.

img_title Polisi Anggota Polda Maluku Dikejar Warga Diduga Curi Kalung Emas, Nasibnya Ditahan dan Diperiksa Propam

Dalam melakukan aksi pecah kaca, Dede diketahui belajar dari YouTube juga dibantu teman-teman sesama pengamen. "Hanya hitungan bulan (belajar dari YouTube), enggak bisa dipastikan berapa bulanya. Dan ia langsung praktek," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dede Richo Ramalinggam (29), mantan finalis dari salah satu ajang pencarian bakat menyanyi ini diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan, setelah melakukan aksi tindak pencurian dengan modus pecah kaca.

img_title Bikin Geger! Anggota Polres Pangkep Diduga Ikut Aksi Pencurian dan Pemerasan di Maros

Dede mengaku melakukan hal tersebut setelah terdesak kebutuhan ekonomi, usai Dede sepi dari orderan sebagai penyanyi. Selain menangkap Dede dan kakaknyaa,  polisi juga meringkus dua rekan Dede, mereka adalah BN alias Ben, dan DR alias Radol. 

Aksi terakhirnya terjadi di McDonald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu, 15 September 2018 lalu, di mana ia menggondol satu unit drone.
 

Pelaku pencurian di Karo ditangkap

Maling Tablet hingga Tabung Gas di Karo Ditangkap, Pelakunya Residivis

Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut