Di KPU, Massa Pendukung Jokowi dan Prabowo Dipisah

Ilustrasi kantor KPU.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Polisi minta massa pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ikut datang ke Kantor Pemilihan Umum bisa mengikuti peraturan yang ada.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

Hal itu mengingat massa kedua kubu akan berada pada satu area. Namun, polisi akan membagi keduanya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

"Nanti kami bagi, agar tak membaur untuk mengantisipasi kerawanan masing-masing," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 21 September 2018.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

Kepolisian akan melakukan kanalisasi di depan masuk Gedung KPU. Sebab, tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam berdasarkan peraturan yang diterapkan KPU.

"Calon masuk dari pintu mana nanti kami atur. Di depan KPU kami bagi dalam kanalisasi. KPU kan sudah melakukan pengaturan kepada masing-masing calon bahwa nanti dengan name tag nama tertentu, bisa masuk," ucapnya.

Gubernur Anies Hargai Proses Perhitungan Suara di Pemilu Serentak 2019

Sedianya acara dimulai pukul 20.00 WIB. Kegiatan dilakukan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Tim sukses kedua pasangan calon akan hadir di sana. Begitu pun, simpatisan kedua paslon diperkirakan hadir.

ILUSTRASI - Pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019. (Grafis: TIMES Indonesia)

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Klaim kemenangan hasil Pemilu 2019 harus pastikan dari sikap KPU.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2019