Air Galon Palsu di Tangerang Sudah Bikin Warga Mulas dan Muntah

Polisi memperlihatkan barang bukti kejahtan pemalsuan air mineral kemasan galon di kantor Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten, pada Jumat, 28 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Produk ilegal air mineral kemasan galon di Tangerang, Banten, ternyata sudah memakan korban. Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi produksi dilaporkan mulas dan muntah-muntah setelah mengonsumsi air mineral itu.

Bisa Picu Kanker, Ini Biang Kerok Penyebab Tingginya Kadar Bromat dalam Air Minum Kemasan

Informasi itu disampaikan seorang petugas keamanan di kompleks Perumahan Garden City, lokasi pemalsuan yang digerebek polisi. Suatu malam pada Agustus 2018, katanya, remaja bernama Andi (15) terpaksa dibawa ke rumah sakit gara-gara sakit perut hebat.

Mulanya sang ibunda maupun warga mengira sakit yang diderita Andi cuma gara-gara makanan tak higienis. Tapi belakangan, setelah dirawat di rumah sakit, dipastikan bahwa mulas dan muntah itu akibat mengonsumsi air mentah atau air tak higienis.

Benarkah Kurang Minum Sebabkan Masalah Penyakit Ginjal? Begini Jawaban Pakar

Hakki, petugas keamanan itu, juga tak menyangka salah satu rumah di kompleks yang dijaganya ternyata dijadikan tempat pemalsuan air mineral kemasan galon. "Karena warga sini tahunya itu air yang layak konsumsi dan sudah higienis," katanya ketika ditemui di lokasi penggerebekan pada Jumat, 28 September 2018.

Ternyata air sumur

Nestle Prancis Digugat karena Diduga Lakukan Proses Pengolahan Air Mineral Secara Ilegal

Polisi menggerebek sebuah rumah di kompleks Perumahan Garden City Gerbang Raya, Periuk, Tangerang, Banten. Rumah itu dijadikan tempat memalsukan air mineral kemasan galon dengan sebuah merek ternama.

Galon-galon yang dipakai kemasannya asli tetapi air sebagai isinya diambil dari air sumur atau air tanah di kompleks perumahan, tanpa proses penyulingan. Industri ilegal rumahan itu dapat memproduksi 100-150 air kemasan galon per hari dan beroperasi sejak dua bulan terakhir.

Produknya dihargai Rp12.500 per galon, lebih murah dari rata-rata air mineral kemasan galon legal yang dijual Rp15.000-17.000 per galon. Polisi menaksir omzet industri ilegal itu mencapai Rp90 juta per bulan.

Polisi menangkap empat orang yang disangka sebagai pelaku pengoplosan, masing-masing ialah karyawan yang berinisial S, A, ST, dan J. Seorang lagi yang ditengarai kuat sebagai otak praktik ilegal itu, berinisial E, berhasil kabur dan masih diburu.

Modus operandi aksi kejahatan kawanan itu sebenarnya sederhana tetapi melibatkan oknum perusahaan produsen air mineral yang dipalsukan, yaitu 2Tang.

Pertama-tama, tersangka E yang buron itu menerima galon-galon kosong untuk diisi air sumur di rumahnya di Kampung Doyong, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Tangerang. Setelah galon-galon diisi air, beberapa karyawannya mengantar ke perumahan Garden City. Di sanalah galon-galon itu ditutup dengan tutup asli milik 2Tang, lalu didistribusikan dengan mobil pikap di sejumlah lokasi di Tangerang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya