- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menciduk 539 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, dalam Operasi Nila Jaya 2018 selama 14 hari, sejak 12-26 September 2018.
"490 pengedar dan 44 orang sebagai pemakai narkoba," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Senin 1 Oktober 2018.
Sejumlah 539 pelaku itu terkait 443 kasus. Dua di antara mereka adalah produsen dan tiga orang bandar narkoba. Kemudian, tiga di antara pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berbagai jenis narkoba. Di antaranya, sabu seberat 7,09 kg, 6,72 kilogram ganja, 13.954 butir ekstasi, 68,21 gram heroin, dan 14 butir Happy Five. Kemudian, tembakau gorilla sebanyak 62,76 gram, pil baya sebanyak 1.141 butir dan 8,80 gram narkoba jenis ketamin.
"Jumlah kasus yang berhasil ditangani ada 443 kasus. Dari 47 target operasi yang ditentukan, kita berhasil menangkap semua," ujarnya.