Polisi: Dasar Pemanggilan Amien Bukan Penangkapan Ratna Sarumpaet

Amien Rais
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Kepolisian menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR, Amien Rais yang menyebut kalau pemanggilannya sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet janggal.

Amien Rais Temui Abu Bakar Ba’asyir di Ngruki, Ada Apa?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kalau tanggal 2 Oktober 2018 kasus sudah naik ke penyidikan atas dasar laporan polisi. Memang dalam suatu kasus di Kepolisian terkadang ada yang berdasarkan laporan polisi.

"Tanggal 2 sudah naik ke penyidikan, sudah ada laporan polisi. Jadi dasarnya jangan penangkapan Bu Ratna Sarumpaet. Tanggal 2 itu muncul LP," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 Oktober 2018.

Amien Rais Ubah Singkatan MK: Majelis Khianat

Maka dari itu, dia menjelaskan kalau semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Dia menyebut semua proses telah dilalui sebagaimana mestinya oleh penyidik.

"Sudah (sesuai prosedur). Melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi," ujar dia.

Partai Ummat Dukung Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024

Amien diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Dia hadir di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 10.15 WIB dan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk waktu yang belum ditentukan. (mus)
 

Prabowo dan Amien Rais

Video Detik-detik Amien Rais Bertemu Prabowo, Rela Serobot hingga Cegat Demi Bisa Salaman

Saat rombongan Prabowo baru turun mobil tiba-tiba Amien Rais muncul dari balik tubuh ajudan Prabowo, Mayor Teddy. Amien Rais mengincar untuk bisa bersalaman dengan capres

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024