- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab, mengatakan, tak bisa membeberkan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan aktivis Ratna Sarumpaet siang tadi, Rabu 10 Oktober 2018.
Sebab, ada kode etik kedokteran yang tidak membolehkan hasil pemeriksaan dibeberkan. Dia menyebut pihak yang memeriksa Ratna adalah dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya.
"Kita periksa berdasarkan permintaan penyidik, hasil juga kita serahkan ke penyidik, bukan konsumsi publik," ucap dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Oktober 2018.
Dia hanya mengatakan hasil pemeriksaan Ratna baik. Ratna disebutnya sehat.
"Tadi apa jawabannya (Ratna) ya sehat kan?," ujar Umar
Umar mengatakan, pemeriksaan kesehatan adalah hal yang wajar. Bukan hanya Ratna, semua tahanan juga akan dilakukan pengecekan kesehatan.
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, di beberapa kesempatan sempat mengatakan kalau kliennya kerap meminum obat dalam rumah tahanan. Saat ditanya obat apa itu, Umar hanya menjawab kalau obat tersebut adalah obat untuk sakit perut.
Ia tak merinci sakit perut seperti apa yang dimaksud. Dia juga tak menjawab apa obat itu ada kaitannya dengan operasi plastik yang dilakukan Ratna.
"Ya obat kalau dia sakit perut. Ya namanya bekas luka kan harus dilakukan pemeriksaan. Habis luka itu daripada kena infeksi minum antibiotik, kalau sakit kasih obat anti sakit," katanya lagi.