Penjelasan Polisi soal Perlakuan Khusus Pemeriksaan Amien Rais

Amien Rais saat di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi memeriksa mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, Rabu 10 Oktober 2018. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet.

Video Detik-detik Amien Rais Bertemu Prabowo, Rela Serobot hingga Cegat Demi Bisa Salaman

Eggy Sudjana yang mendampingi Amien saat diperiksa menyebut, Amien diperiksa di ruangan bekas milik kapolda Metro Jaya. Amien juga mendapat perlakuan khusus, disuguhkan banyak makanan selama enam jam pemeriksaan. 

Lalu, apa alasan polisi memberi perlakuan khusus tersebut?

Amien Rais Temui Abu Bakar Ba’asyir di Ngruki, Ada Apa?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono hal itu dilakukan lantaran Amien merupakan seorang negarawan.

"Pak Amien itu seorang negarawan, mantan pejabat negara," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 Oktober 2018.

Amien Rais Ubah Singkatan MK: Majelis Khianat

Atas dasar itu, Amien tidak diperiksa di ruangan yang biasa dipakai memeriksa saksi dalam kasus lain. Selain itu, menurut Argo, hal tersebut bukanlah suatu masalah yang harus diperdebatkan.

"Dan sebagai saksi, enggak masalah dilakukan pemeriksaan di ruang yang nyaman," katanya.

Amien diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Dia menjalani pemeriksaan hampir enam jam lamanya yakni sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya