- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Kepolisian mengaku tak berhak menanggapi apa yang menyebabkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais tiba-tiba memuji polisi usai diperiksa sebagai saksi. Kemarin, Rabu, 10 Oktober 2018,usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet, Amin secara terbuka memuji sikap penyidik.
Padahal, sebelum diperiksa Amien menyampaikan kekecewaannya pada polisi. Semisal, salahnya penulisan nama Amien yang kurang kata 'Muhammad' dalam surat panggilan Amien sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, soal pujian itu baiknya ditanyakan langsung ke Amien bukan ke polisi. Sebab, polisi menilai hal itu merupakan perasaan seseorang yang sepatutnya ditanyakan ke orangnya langsung.
"Itu saya rasa untuk perasaan Pak Amien bisa tanyakan ke Pak Amien sendiri ya. Kami tidak bisa menyimpulkan makna di sana," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 11 Oktober 2018.
Terkait kekurangan kata 'Muhammad' itu, pihaknya pun telah menjelaskannya kepada Amien. Argo menyebut Amien mempunyai jiwa kenegarawanan atas memenuhi panggilan tersebut.
"Itulah jiwa kenegarawanan beliau. Itu sudah semuanya kami klarifikasi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Seperti nama maupun apa sudah kami klarifikasi," ucap dia.
Seperti diketahui Amien diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Dia menjalani pemeriksaan hampir enam jam lamanya yakni sejak pukul 10.15 WIB pagi hingga pukul 16.00 WIB sore.