Polisi Upayakan Penindakan Tilang Elektronik Tanpa Sidang

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ingin meniadakan sidang tilang, guna memudahkan pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Mahkamah Agung (MA).

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, nanti perihal tilang elektronik akan menjadi urusan Mabes Polri dan Mahkamah Agung.

"Kamis 11 Oktober 2018 sudah kami berikan surat ke Korlantas, kan ini urusan Mabes Polri ke antarinstansi, jadi bukan urusan Polda Metro. Nanti tinggal Korlantas yang akan mengirim surat itu kepada MA," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 Oktober 2018.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Meski demikian, Yusuf belum bisa memastikan kapan hal itu akan terealisasi. Pihaknya akan menunggu hasil dari Korlantas terlebih dulu.

"Mudah-mudahan, secepatnya. Kami belum mendapatkan informasi dari Korlantas apakah sudah dikirim atau belum," kata dia.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Sampai 14 Oktober 2018, tercatat sudah ada 821 pengendara yang melanggar. Mayoritas pelanggaran adalah kendaraan dengan nomor polisi hitam. (mus)

Ilustrasi garis polisi.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Mayat korban ditemukan dalam koper di semak-semak.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024