Kasus Hoax Ratna, Jubir Prabowo Ngaku Gembira Diperiksa Polisi

Koordinator Jubir Timses Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan polisi. Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Ganjar-Mahfud Gak Nongol di Penetapan Prabowo, Nusron: Harusnya Perlihatkan Kenegarawanan

Dahnil tiba di Polda Metro Jaya didampingi beberapa pengacara. Dia mengaku tak ambil pusing dengan pemanggilannya lantaran sudah pernah ia alami.

"Yang jelas hari ini saya datang dengan gembira. Kan seperti biasa ya, saya juga suka kok dipanggil-panggil begini. Kemarin juga dalam kasus Novel (Baswedan) tiba-tiba tidak ada juntrungannya dari mana tiba-tiba saya dipanggil," ujar Dahnil di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 16 Oktober 2018.

Pesan Penting Haedar Nashir untuk Prabowo Usai Ditetapkan Presiden Terpilih

Maka dari itu, Dahnil mengaku tak khawatir diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ratna hari ini. Dia pun mengaku calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sudah tahu akan kehadirannya ke Polda Metro Jaya dalam memenuhi panggilan tersebut.

"Hari ini saya juga dipanggil, tentu saya dengan senang gembira melayani pertanyaan dari para penyidik," katanya.

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.

Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.  Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024