Kasus Hoax Ratna, Jubir Prabowo Ngaku Gembira Diperiksa Polisi

Koordinator Jubir Timses Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan polisi. Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

KPU Sebut Tak Ada Lagi Lembaga Peradilan Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo

Dahnil tiba di Polda Metro Jaya didampingi beberapa pengacara. Dia mengaku tak ambil pusing dengan pemanggilannya lantaran sudah pernah ia alami.

"Yang jelas hari ini saya datang dengan gembira. Kan seperti biasa ya, saya juga suka kok dipanggil-panggil begini. Kemarin juga dalam kasus Novel (Baswedan) tiba-tiba tidak ada juntrungannya dari mana tiba-tiba saya dipanggil," ujar Dahnil di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 16 Oktober 2018.

NasDem Belum Jelas Oposisi atau Gabung Pemerintah, Cak Imin: Mau Nanya Itu Sungkan

Maka dari itu, Dahnil mengaku tak khawatir diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ratna hari ini. Dia pun mengaku calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sudah tahu akan kehadirannya ke Polda Metro Jaya dalam memenuhi panggilan tersebut.

"Hari ini saya juga dipanggil, tentu saya dengan senang gembira melayani pertanyaan dari para penyidik," katanya.

Pagi Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.

Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.  Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Pentolan Projo: Silakan Challenge Aja Semua

PDIP gugat KPU ke PTUN terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024