Presiden PKS Mangkir dari Panggilan Polisi

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, tidak memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

"Tidak, Sohibul tidak bisa datang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 16 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adi menjelaskan, hal itu disampaikan pengacara Sohibul kepada pihaknya. Pihak Sohibul mengaku tak bisa hadir lantaran ada kegiatan yang harus dihadiri, kegiatan tersebut tidak bisa ditinggal begitu saja. "Ada agenda lain gitu," ucapnya.

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

Sedianya Sohibul diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB batang hidungnya tak nampak di Markas Polda Metro Jaya.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman kepada polisi pada 8 Maret 2018. Fahri sempat berwacana akan mencabut laporan itu namun niatnya dibatalkan. 

img_title Awal Mula Cerita Polisi Tewas Ditembak Polisi di Pondok Cabe, Kuasa Hukum: Tak Mungkin 1 Orang

Sohibul dijerat pasal 27 Ayat 3 dan pasal 43 ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Ilustrasi truk di jalan basah

Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan 54 ton batu hitam dari Gorontalo di Jakarta Utara. Dokumen kontainer tertulis kemiri, lima orang ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut