Guru Honorer: Burung Kakak Tua dan Buaya Saja Diakui, Masa Kami Tidak

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honorer (PGH) berunjuk
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Sejumlah guru honorer di Kota Depok bersikeras bakal terus melakukan aksi mogok mengajar sampai tanggal 31 Oktober 2018. Hal ini terpaksa mereka lakukan agar mendapat perhatian pemerintah dan diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

“Iya kami pada dasarnya juga tidak mau mogok. Kalau negara enggak mau kami mogok berarti negara butuh dong, artinya harus diperhatikan dan diakuin, kan begitu. Konsekuensinya begitu, karena kami sudah cukup lama banget (honorer) enggak cuma setahun. Tidak ada pilihan lain kecuali mogok,” kata Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia, Muhammad Nur Rambe pada wartawan, Selasa 16 Oktober 2018.

Aksi tersebut, dijelaskan Rambe, saat ini sedang berjalan dan berlangsung masif di sejumlah sekolah dasar.  “Seperti yang saya bilang, artinya yang mogok itu ada banyak, kisarannya yang turut ambil bagian mogok mengajar ini sekitar 50 orang sampai 100 orang ada, tersebar di berbagai sekolah. Masif, tidak terinci SD mana saja, yang pasti salah satunya adalah SDN Citayam 4, karena saya mengajar di sana, dan teman teman siap mogok intelek,” ujarnya menambahkan.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Lebih lanjut Rambe mengatakan, selain masalah kenaikan upah layak, hal yang paling penting dari aksi ini adalah menuntut kejelasan status dari honorer menjadi PNS.      

“Persoalan gaji sih kami no problem, memang kami berharap juga bisa dinaikkan. Tujuan awal kami bukan masalah itu, tapi Permenpan 36 Tahun 2018, terkait rekruitmen CPNS, aksi ini tujuannya itu, untuk dinaikkan status menjadi CPNS,” ujarnya menjelaskan.

Perpres Baru, Humas PNS Dapat Kenaikan Tunjangan Jabatan

Rambe menambahkan, pihaknya bersyukur jika DPRD Kota Depok bersedia mendorong kebijakan tersebut ke pusat maupun ke pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Depok.

“Alhamdulilah kalau memang ada tambahan gaji seperti itu tidak masalah, syukurlah. Tapi kita kan harapannya pengakuan dari negara gitu. Ya kalau burung Kakak Tua aja ada pengakuannya, buaya juga pengakuannya, masa guru honorer enggak ada,” ujarnya menyindir. (mus)

Ilustrasi personel Densus 88.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Keseharian dari PNS yang ditangkap Densus 88 tersebut, adalah biasa saja. Selama mengabdi di Pemkab Tangerang, dia bisa bekerja dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022