2 Pegawai Kemenhub Tak Punya Izin Miliki Senjata Api

Ruang kerja anggota DPR RI kena peluru nyasar.
Sumber :
  • VIVA / Lilis Khalisotussurur

VIVA – Polisi akan memeriksa A dan G anggota Perbakin yang senjatanya dipinjam oleh IAW dan RMY. A dan G merupakan anggota Perbakin yang memiliki izin kepemilikan senjata.

Anak Perwira TNI Ditembak Oknum Polisi di Kendari, Begini Kronologinya

A dan G diperiksa untuk mengetahui kronologi peminjaman senjata apinya untuk dipakai IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan, hingga akhirnya salah tembak dan peluru nyasar ke Gedung DPR. Padahal, meminjamkan senjata api tidaklah diperkenankan.

IAW dan RMY sendiri sebenarnya bukan anggota Perbakin melainkan pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan. Keduanya juga tak punya izin kepemilikan senpi.

Wanita Lansia di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur, Polisi Olah TKP

"Kami akan memeriksa terhadap A dan G yang memiliki senjata ini, dan bagaimana bisa memberikan pinjaman senjata kepada yang bersangkutan. Aturannya jelas bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin. Kedua, senjata juga harus ada izinnya. Kalau salah satu tidak ada itu, kena UU Darurat," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 16 Oktober 2018.

Dia menjelaskan polisi hendak mencari tahu apakah A dan G memberi izin atau tidak terkait pemakaian senpi itu pada IAW dan RMY. Senjata keduanya disimpan di gudang senjata Perbakin.

Ibu Hamil di Jambi Terkena Peluru Nyasar, Kapolres AKBP Padli Mohon Maaf

Pada saat kejadian, hanya IAW yang bermasalah ketika mengoperasikan senpi hingga akhirnya peluru nyasar ke Gedung DPR. Sementara RMY tak sampai demikian.

"Senjata ini kalau untuk olahraga aturannya disimpan dan dititipkan di gudang senjata Perbakin, sehingga seseorang apabila ingin latihan datang, menunjukkan surat KTA, menunjuk senjatanya, diambil dari gudang. Kemudian mereka bisa melakukan latihan, selesai latihan, senjata ditaruh lagi di gudang, dibersihkan, dititipkan. Aturannya seperti itu," ucap Nico menjelaskan.

Sebelumnya, dilaporkan dua ruangan anggota DPR yaitu milik Wenny Warouw (Gerindra) dan Bambang Heri Purnama (Golkar) diduga ditembak sekitar pukul 14.35 WIB. Jarak waktu antara dua penembakan ini hanya berbeda sedikit.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya