Kursi Bupati Bekasi Kosong, Pemprov Jabar Konsultasi dengan Mendagri

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus sebagai Plh Ridwan Kamil, Uu Ruzhanul Ulum angkat tangan dengan penetapan status tersangka kepada Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek Meikarta.

Wanita Hamil di Bekasi Dibegal Enam Pria

Uu menjelaskan, stabilitas roda pemerintahan jangan sampai berhenti setelah ditetapkannya Neneng sebagai tersangka. Dia mengatakan pemprov akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Demi terselenggaranya roda pemerintahan di Bekasi tidak stagnan maka kami konsultasi ke Mendagri,” ujar Uu di sela kunjungan kerja di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Selasa 16 Oktober 2018.

Grand Mall Bekasi Kebakaran, 7 Mobil Damkar Diturunkan ke Lokasi

Namun, lanjut Uu, pihaknya belum bisa memutuskan nama untuk mengganti posisi Neneng. “Iya, konsultasi ke Kemendagri, dulu apakah Plh, Plt atau bagaimana. Kita tunggu dulu, kami tidak bisa tiba-tiba," katanya.

Uu berharap segera ada keputusan dari Kementerian. Karena, selain menjaga stabilitas pelayanan, program pemerintahan yang bekerjasama dengan lembaga luar harus tetap terlaksana.

Penampakan Gudang Limbah Styrofoam di Cikarang Terbakar

"Jangan sampai stagnan tanda tangan, jangan sampai tidak ada yang menandatangani, tidak ada yang membuat kebijakan dan kebijaksanaan, kita perlu cepat," ujarnya. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng Hassanah Yasin disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya