Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI soal Revisi Perda Becak

Pengemudi becak menanti penumpang di Selter Becak Terpadu, di Jalan K Pejagalan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum terkait dengan operasional becak.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu jawaban dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Belum ada jawaban," kata Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, proses penyusunan perda memerlukan waktu. Anies menerangkan sejumlah proses pengajuan.

Anies menguraikan, setelah rencana revisi perda dimasukkan ke DPRD DKI Jakarta, masih harus antre dan jadwal dari Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI. Setelah dijadwalkan baru bisa dimulai proses pembahasan.

Dishub DKI Tutup JLNT Casablanca-Tanah Abang Mulai Malam Ini, Kenapa?

"Iya dong (menunggu jawaban DPRD DKI), kan semua yang namanya proses penyusunan perda itu ada waktu. Setelah dimasukkan lalu antre di Baleg, sesudah itu baru akan ada proses. Jadi kita lihat saja proses, sekarang masih fokus di APBD," ujarnya.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Tidak ada perpanjangan untuk libur lebaran.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024