Atur Trayek Angkot, Pemkot Tangerang Bakal Tiru DKI

Ratusan sopir angkot unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang akan mencontoh program One Karcis One Trip (Ok Otrip) yang kini berganti nama menjadi Jak Lingko, milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatur trayek angkutan kota di Kota Tangerang.

Beda dengan Daerah Lain, Driver Ojol di Bali Mesti Wajib Bisa Bahasa Asing

Rencana program tersebut menyusul adanya aksi protes para sopir angkot beberapa waktu lalu, terkait dengan keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang yang dianggap menurunkan pendapatan mereka.

"Kami sudah lakukan pembahasan dengan Dinas Perhubungan, PT TNG, dan PT Transjakarta untuk membangun sistem, supaya angkot menjadi feeder dari Trans Tayo-nya Kota Tangerang," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Jumat, 19 Oktober 2018.

6 Orang Hilang usai Runtuhnya Jembatan Baltimore Diduga Tewas, Pencarian Dihentikan

Arief mengatakan, ia akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Transjakarta untuk mengatur trayek sopir angkot. 

"Iya (seperti OK Otrip) kurang lebih seperti itu tapi syaratnya mereka harus berbadan usaha atau bergabung dalam koperasi karena aturan perundang-undangan mereka harus berbadan usaha. Jadi, nanti akan disubsidi pemerintah," ujarnya. 

Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi Selama Mudik Lebaran 2024, BMKG Minta Warga Waspada

Ia pun telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengumpulkan seluruh trayek angkot di Kota Tangerang. Hal itu agar dapat dilakukan subsidi oleh Pemerintah Kota Tangerang. "Kami dorong angkot masuk ke koperasi karena kalau dia enggak membuat koperasi atau badan usaha, kita enggak bisa kerja sama," ujarnya.

Dia melanjutkan, "Kayak DKI banyak vendornya, Metromini, Kopaja, Mikrolet, bergabung semua tapi yang ngelola masing-masing, mendapat kesejahteraan dengan baik, pendapatan lebih baik, tapi dikelola secara profesional sehingga rakyat diuntungkan, pengusaha diuntungkan."

Sebelumnya, ratusan sopir angkot trayek  R11 dan R02 memblokade kawasan Pusat Pemerintahan Wali Kota Tangerang. Aksi tersebut merupakan unjuk rasa menolak keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang yang masuk dalam trayek angkutan, jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas dengan tarif Rp2 ribu. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya