Gubernur Anies Ingatkan Pemkot Bekasi Tak Berpolemik di Media

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan jajarannya agar tidak berpolemik soal masalah dana kemitraan pengelolaan sampah di media massa. Anies mengajak pihak-pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan duduk perkara yang sebenarnya.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Anies memastikan kewajiban Pemprov DKI atas dana kemitraan pengelolaan sampah dengan Pemkot Bekasi sudah ditunaikan. Anies menyebut tahun 2018, DKI sudah menyerahkan dana senilai Rp138 miliar, dengan tambahan utang tahun 2017 sebesar Rp64 miliar. Kemudian di tahun 2019, dialokasikan bantuan Rp141 miliar.

Sementara, yang ramai dipersoalkan para pejabat Bekasi di media massa, menurut Anies, di luar urusan dana kemitraan sampah. Anies mengatakan Pemkot Bekasi pada Februari 2018 lalu, meminta bantuan kemitraan untuk pembangunan infrastruktur, di luar urusan sampah.

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

Permintaan itu pun sudah direspons DKI, dengan meminta Pemkot Bekasi menyertakan rincian anggaran yang dibutuhkan. Sayangnya, setelah ramai polemik terkait sampah ini, Pemkot Bekasi baru merespons surat rincian bantuan kemitraan yang diajukan pada Februari lalu.

"Lalu komentar saya mendengar semua ini, mau menyelesaikan baik-baik dikomunikasikan atau mau ramai di media? Kalau mau baik-baik, pertemuan-pertemuan itu datangi dan bawa datanya. jangan malah ramai di media. Sudah gitu, diramaikan yang bukan menjadi kewajiban kita pula," kata Anies di Balai Kota DKI, Minggu 21 Oktober 2018.

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

Anies menegaskan masalah permintaan dana kemitraan itu sudah selayaknya dilakukan antar pemerintahan saja, tidak di media yang pada akhirnya menjadi polemik. Terlebih kata dia, yang diramaikan tersebut bukan dana-dana menjadi kewajiban Pemprov DKI, sebagaimana kesepakatan masalah sampah dengan Bekasi.

"Kemarin tambahan minta Rp2 triliun, Ini bukan urusan persampahan. Kalau persampahan sudah selesai kewajiban kita. Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD Kota Bekasi, yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.

Dalam suratnya, Bekasi meminta dukungan dana kemitraan DKI untuk proyek flyover Rawa Panjang senilai Rp188 miliar, proyek flyover Cipendawa senilai Rp372 miliar, pembangunan crossing Buaran senilai Rp16 miliar, serta peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi senilai  Rp5 miliar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya