Wali Kota Bekasi Sebut Anies Baswedan Gagal Paham

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.co.id

VIVA – Perseteruan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang terus memanas. Kali ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut Gubernur DKI Anies Baswaden gagal paham soal sejarah kemitraan.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

"Pak Anies tak tahu sejarahnya. Yang tahu detail itu yak Pak Sekdanya. Coba tanyakan kepada kepala daerah sekitar soal daerah penyangga yang jadi daerah mitra," kata Rahmat, Senin, 22 Oktober 2018.

Rahmat mengakui, meski Kota Bekasi masuk wilayah teritorial Jawa Barat, akan tetapi interaksi sosial masyarakatnya lebih tinggi dengan DKI. Untuk itu DKI memiliki tanggung jawab sosial atas masyarakat yang tinggal di sekitaran Bantargebang.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

"Dana kompensasi itu tertulis di perjanjian, dan dana kemitraan sudah disepakati bersama," ujar Rahmat.

Menurut dia, kepentingan Kota Bekasi ada dalam TPST Bantargebang. Sebab, lahan tersebut menjadi lahan pembuangan sampah, dan yang tinggal di sekitar itu adalah warga masyarakat Kota Bekasi di tiga kelurahan.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Pada saat bermitra, DKI memiliki kepentingan, wajar tidak kita punya kepentingan juga? Oke kalau cuma kompensasi, ya udah penuhin aja," ujarnya.

Rahmat mengakui sejauh ini masih banyak perjanjian yang belum direalisasikan Pemprov DKI. Makanya, Senin siang, 22 Oktober 2018, Pemprov DKI meminta untuk melakukan komunikasi bersama. "Kita akan duduk bareng siang ini dengan DKI," ujarnya.

Pantauan VIVA di Balai Kota DKI, Rahmat Effendi bersama jajaran sudah tiba di Balai Kota sekira pukul 12.37 WIB. Pepen sapaan akrabnya, didampingi Camat Bantargebang dan Lurah Ciketing Udik, serta Lurah Sumur Batu. Pepen mengaku akan bertemu Sekda DKI Jakarta, Saefullah.

Sebelumnya, pada Rabu 16 Oktober 2018, sedikitnya 20 truk angkutan sampah milik Pemprov DKI dihentikan petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, di depan pintu tol Bekasi Barat. Alhasil, seluruh truk itu langsung dikandangi di sekitar GOR Bekasi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya