Ratna Mengeluh Sakit, Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet (kiri) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro jaya, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Ratna Sarumpaet, tersangka kasus hoax penganiayaan, batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Dia mengeluh sakit karena tak bisa makan selama berada di tahanan.

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menyebutkan, hal tersebut akan menjadi pertimbangan tim pengacara kembali mengajukan penangguhan penahanan. 

"Itu belum bisa saya katakan sekarang karena mungkin kami akan ajukan sebagai dasar alasan kami dalam permohonan (penangguhan penahanan) yang berikutnya," kata Insank di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Saat ini, kata Insank, tim pengacara masih menunggu surat resmi dari polisi terkait perpanjangan masa penahanan. "Mungkin dalam waktu minggu ini lah mengajukan hal itu lagi. Manakala kami tahu bahwa penahanan tersebut diperpanjang. Kami kan belum jatuh temponya 20 hari itu lah. Kamis besok baru," ujarnya.

Insank mengatakan, nafsu makan Ratna berkurang sejak ditahan di Polda Metro Jaya. Insank menduga Ratna tak bisa makan karena banyak pikiran.

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

"Kondisi ya, di tahanan ini kondisinya, makannya agak sulit lah. Sejak ditahan ini kondisi makannya agak sulit lah. Nafsu makannya agak gimana ya," ujarnya.

Ratna sedianya menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Namun karena sakit, pemeriksaan Ratna dijadwalkan lagi Selasa, 23 Oktober 2018.

"Karena enggak enak badan, jadi kami minta untuk ditunda besok sore di posisi sekitar jam 4 dimulai lagi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya