Ratna Mengeluh Sakit, Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Ratna Sarumpaet, tersangka kasus hoax penganiayaan, batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Dia mengeluh sakit karena tak bisa makan selama berada di tahanan.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menyebutkan, hal tersebut akan menjadi pertimbangan tim pengacara kembali mengajukan penangguhan penahanan.
"Itu belum bisa saya katakan sekarang karena mungkin kami akan ajukan sebagai dasar alasan kami dalam permohonan (penangguhan penahanan) yang berikutnya," kata Insank di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018.
Saat ini, kata Insank, tim pengacara masih menunggu surat resmi dari polisi terkait perpanjangan masa penahanan. "Mungkin dalam waktu minggu ini lah mengajukan hal itu lagi. Manakala kami tahu bahwa penahanan tersebut diperpanjang. Kami kan belum jatuh temponya 20 hari itu lah. Kamis besok baru," ujarnya.
Insank mengatakan, nafsu makan Ratna berkurang sejak ditahan di Polda Metro Jaya. Insank menduga Ratna tak bisa makan karena banyak pikiran.
"Kondisi ya, di tahanan ini kondisinya, makannya agak sulit lah. Sejak ditahan ini kondisi makannya agak sulit lah. Nafsu makannya agak gimana ya," ujarnya.
Ratna sedianya menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Namun karena sakit, pemeriksaan Ratna dijadwalkan lagi Selasa, 23 Oktober 2018.
"Karena enggak enak badan, jadi kami minta untuk ditunda besok sore di posisi sekitar jam 4 dimulai lagi," katanya.