Warga Bantargebang Sebut Dana Kompensasi Sampah DKI Terlalu Murah

Truk menurunkan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Senin, 22 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA – Warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menganggap dana kompensasi bau atas pengolahan sampah sebesar Rp200 ribu per bulan tak sesuai. Sebab, harga tersebut tak sebanding dengan apa yang mereka rasakan sehari-hari. 

Teknologi Pengolahan Sampah RDF Dikritik, Riskan Diterapkan di Jakarta

“Ini tak sesuai, terlalu murah dibanding penderitaan kami,” kata Yanuar (40), warga Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Senin, 22 Oktober 2018. 

Saat ini, menurut Yanuar, bantuan tunai Rp200 ribu per bulan tidak mampu mencukupi ganti rugi bau yang dirasakan warga. “Sekali belanja ke pasar juga sudah habis,” kata Yanuar. 

Disentil Jokowi soal ITF Sunter, Heru Budi Malah Pamer Pengolahan Sampah Anies di Bantargebang

Nurmalia, seorang ibu rumah tangga, mengatakan hal senada. Menurut dia, meski dana kompensasi dari pemerintah DKI lancar dibayarkan melalui Pemkot Bekasi namun nilai Rp200 ribu terlalu kecil. “Tentunya enggak sebanding dengan penderitaan kami,” katanya. 

Nurmalia mengungkapkan, setiap hari melihat antrean truk sampah masuk ke dalam TPST Bantargebang. Deru mesin truk-truk besar cukup mengganggu telinganya. Apalagi, truk masuk ke dalam tempat pembuangan sampah itu selama 24 jam. “Lima tahun lalu enggak sebanyak sekarang truk sampah yang datang,” katanya. 

Timbunan Sampah di Bantar Gebang Menggunung, Wagub DKI: Kita Punya PR

Selain berkewajiban memberikan bantuan tunai, Pemprov DKI Jakarta harus merehabilitasi total TPST Bantargebang. Kompensasi uang bau sampah dinilai tak akan menyelesaikan persoalan bau sampah di wilayahnya. 

Sebabnya, kata dia, gunungan sampah di TPST Bantargebang lebih tinggi dari pepohonan yang tumbuh di wilayah tersebut. Gunungan sampah itu, sampai saat ini terus tinggi karena tak ada teknologi untuk mengolah sampah. “Tergantung niat untuk mengolah sampah dengan teknologi,” ujarnya.

Pemerintah DKI Jakarta memberikan kompensasi bau sampah kepada warga di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, di antaranya kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu. Total ada 18 ribu keluarga yang bermukim di sana. 

Sejak pengelolaannya diambil alih dari PT. Godang Tua Jaya pada 2015 lalu, nilai kompensasi yang diterima warga di Bantargebang naik dari Rp100 ribu tiap bulan menjadi Rp200 ribu.

Namun, Pemprov DKI Jakarta belum mengolah sampah di TPST Bantargebang dengan lebih baik. Bahkan, pengolahan air lindi di zona 4 sudah tidak ada lagi. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya