Hoax Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Diperiksa Hari Ini Jam 8 Malam
- instagram atiqah hasiholan
VIVA – Kepolisian masih butuh keterangan saksi-saksi lagi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Buktinya, hari ini, Selasa 23 Oktober 2018 malam polisi menjadwalkan meminta keterangan salah satu anak Ratna. Adalah Atiqah Hasiholan yang rencananya akan dimintai keterangan.
"Iya (Atiqah akan dimintai keterangan)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 23 Oktober 2018.
Rencananya Atiqah akan dimintai keterangan nanti malam sekitar pukul 20.00 WIB. Selain Atiqah, rencananya polisi juga akan memeriksa staf Ratna.
Namun, terkait apa yang akan ditanyakan pada Atiqah, Argo belum bisa menjelaskannya. Dia minta sampai pemeriksaan usai saja. "Ya itu lah, tunggu saja. Nanti kan ada orangnya," katanya.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.