Ancam Warga Selama Setahun, Polisi Gadungan Dibekuk

Ilustrasi seragam polisi gadungan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Seorang pria diciduk aparat Polsek Johar Baru lantaran mengaku-ngaku anggota polisi dan mengancam warga di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat sehingga takut kepada dia.

Jenderal Polisi Gadungan Ternyata Residivis Kasus Penggelapan Motor

Pria tersebut berinisial RA. Dia kerap meminta uang kepada warga dengan alasan uang keamanan. Bahkan, jika uang tak didapat, dia mengancam dengan senjata tajam.

"Kerap membawa pisau dan mengintimidasi warga," ujar Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi Endy Mahandiga di Markas Polsek Johar Baru, Selasa, 30 Oktober 2018.

Modus Paksa Korban Nyabu, 6 Polisi Gadungan Diringkus di Banyuwangi

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Johar Baru, Iptu Rosyid menambahkan, saat diciduk RA tengah memalak warga. Dia ditangkap Senin malam, 29 Oktober 2018.

Kepada polisi, RA mengaku sudah melakukan hal tersebut selama satu tahun. Kini, dia harus mendekam di balik jeruji besi setelah diciduk polisi. RA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. (ase)

Kronologi Polisi Gadungan di Sidoarjo Melakukan Aksinya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Jenderal Polisi Gadungan Tipu Korban Terkait Proyek Rest Area Tol

Modus jenderal polisi gadungan pangkat komjen bernama Yusuf Daiman mengincar proyek rest area di tol.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022