Seratusan Pengendara Kena Tilang Elektronik, Baru 20 yang Mau Bayar
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, mengatakan sampai hari ini, Jumat, 9 November 2018, tercatat ada 600 pengendara yang terekam kamera closed circuit television dan terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Ibu kota.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 surat konfirmasi tilang telah disampaikan pada si pelanggar. Kemudian, baru sekitar 20 orang yang mengonfirmasi balik ke polisi dan akan segera membayar tilangnya.
"Yang sudah respons terhadap tilang atau konfirmasi itu ada kurang lebih 20 orang. Responsnya sangat bagus," kata Yusuf di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 9 November 2018.
Melihat data itu, Yusuf mengklaim kalau sistem tilang ini efektif. Kamera buatan negeri Tiongkok yang mereka gunakan berfungsi dengan baik untuk merekam nomor polisi pengendara yang melanggar.
"Kamera enggak ada kendala," katanya.
Polisi mulai melakukan penindakan sistem E-TLE di Jakarta per 1 November 2018 lalu. Sebelumnya, sejak 1 Oktober 2018, uji coba telah dilakukan. Tak jauh berbeda dengan uji coba, sejauh ini hanya di kawasan Sudirman-Thamrin sistem baru ini diterapkan. (ase)