Berkas Lengkap, Richard Muljadi Segera Disidang

Pemeriksaan darah dan rambut Richard Muljadi (kiri)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Richard Muljadi dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

"Untuk kasus Richard Muljadi, berkas kasus yang kami kirim ke Kejaksaan, sudah dinyatakan lengkap atau P21 per tanggal 6 November," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin 12 November 2018.

Rencananya, pihak kepolisian akan segera melimpahkan berkas tersangka Richard berikut barang buktinya ke Kejaksaan. Dengan demikian, tak lama lagi, Richard akan segera diadili. "Rencananya besok kita tahap dua kan," katanya.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas menambahkan Richard dalam kondisi baik selama ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Richard juga tak mengeluhkan apapun.

"Kondisi dia (Richard) baik-baik saja dan sehat tidak ada keluhan apa-apa," ujar Barnabas.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Selama di Rutan, Richard sehari-harinya menghabiskan waktu dengan membaca. Selain itu, dia menambahkan kalau cucu dari konglomerat Kartini Muljadi itu tak pernah dijenguk neneknya selama ditahan.

"Baca-baca saja selama dalam tahanan. Neneknya tak pernah jenguk. Richard hanya dijenguk oleh ibunya," katanya lagi.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu 22 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya