Transaksi Sabu di Lampu Merah, Mahasiswa Dibekuk Polisi

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di lampu merah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Penindakan Satu Kilogram Sabu-Sabu

"Yang diamankan RH (23), tidak bekerja, AS (25), karyawan swasta, RA (19), pelajar atau mahasiswa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 November 2018.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu 14 November 2018, sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menyita satu bungkus sabu diperkirakan seberat satu kilogram, dari tangan ketiga tersangka. 

Anggota TNI Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-sabu Setelah Melihat Gerak Gerik Mencurigakan

Eko menuturkan, pengungkapan yang dilakukan Tim Khusus Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi lalu melakukan surveilance, kemudian melihat target melintasi jalan daerah Ciputat, Tangerang Selatan, ke arah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka RH dan kawan-kawan. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti kristal bening putih yang dibungkus lalu dilakban.

Polisi Kantongi Identitas Bos Besar di Malaysia Pemasok Sabu-sabu ke Bandar Besar Murtala

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan proses penyidikan. Penyidik pun masih mengembangkan kasus ini," kata Eko.

Ilustrasi tahanan diborgol

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Berbekal informasi pengintaian petugas komplotan bandar berhasil ditangkap. Para bandar ini ada yang merupakan sepasang kekasih, bahkan termasuk yang memiliki senjata api

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024