Kronologi Penangkapan Haris Simamora, Si Pembunuh Sadis Satu Keluarga
- Foe Peace
VIVA – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora (HS), akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Berikut kronologi penangkapannya.
HS diciduk polisi di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tanpa perlawanan dari tersangka. Dia hanya berdalih tidak melakukan pembunuhan dan hendak mendaki gunung di sana.
Polisi melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 15 November 2018, dan akhirnya menaikkan status HS menjadi tersangka karena dua bukti sudah terpenuhi. HS pun mengakui perbuatannya.
Dengar penjelasan lengkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya pada video di bawah ini:
Sebelumnya, satu keluarga terdiri dari suami istri Diperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37) ditemukan tak bernyawa bersama dua orang anaknya Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), di rumah mereka, Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 13 November 2018 pagi.