Haris Sadar saat Bunuh Satu Keluarga dan Ingin Kabur ke Gunung

Konferensi Pers kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA - Kepolisian memastikan Haris Simamora sadar saat membunuh Diperum Nainggolan sekeluarga. Haris tidak berada di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Pelaku sadar (saat melakukan pembunuhan)," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 16 November 2018.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menambahkan kalau pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan psikologis juga pada korban dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

"Tetapi, kami tetap akan melakukan pemeriksaan itu," ujarnya.

Usai melakukan pembunuhan, Haris sempat bingung mau lari ke mana. Sampai pada akhirnya ia memilih lari ke Gunung Guntur, Garut.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

"Jadi, dia (Haris) setelah kejadian dia menggunakan mobil Nissan X-Trail itu muter-muter tuh. Keliling-keliling," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Alasan Haris lari ke Gunung Guntur usai melakukan hal keji itu adalah karena ingin menenangkan diri.

"Jadi maksudnya untuk menenangkan diri, jadi dia naik gunung," kata Wahyu.

Namun, belum sempat naik ke atas gunung, Haris sudah terlebih dulu diciduk polisi. Haris ditangkap pada sebuah saung di sana saat sedang istirahat.

"Tapi sebelum naik, sudah ketangkap pada saat dia persiapan naik. Tidur di saung itu sudah ditangkap," katanya.

Wahyu mengatakan Haris sendiri mengaku punya hobi naik gunung. Maka dari itu, ia memilih opsi lari ke sana.

"Berdasarkan keterangannya memang pelaku ini hobinya naik gunung," kata dia lagi.

Sementara itu, mobil Nissan X-Trail itu adalah milik korban yang dibawa kabur Haris. Selain membawa kabur mobil, Haris juga membawa lari uang sebesar Rp2 juta juga dua unit telepon genggam korban. Maka dari itulah, dia juga dikenakan Pasal 365 Ayat (3) selain Pasal 338 dan 340 KUHP.

"Membawa beberapa barang yang di rumah korban. Salah satunya adalah mobil Nissan X-Trail," ujar Wahyu lagi.

Baju Natal

Fakta lain yang terungkap dari pemeriksaan polisi adalah Haris ternyata datang ke kediaman Diperum Nainggolan pada hari kejadian karena ditelepon dan diminta untuk datang.

"Tersangka ini ditelepon sama korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapoda Metro Jaya, Jumat 16 November 2018.

Dia ternyata diajak ikut beli baju baru guna perayaan Hari Raya Natal yang sebentar lagi tiba. Dia pun tiba di sana sekitar pukul 21.00 WIB.

"Silakan datang ke rumah. Kami besok mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," ujarnya.

Namun, karena sudah terlalu kesal tiap datang ke sana dihina, niat jahatnya yang sudah ada sejak sebelum datang pun tetap dilakukan.

Haris membunuh Diperum sekeluarga di sana setelah bercengkrama sebelumnya yang diakhiri cekcok. Pembunuhan itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.

Untuk diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi tadi. Mereka diduga korban pembunuhan.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya