Polda Metro Belum Terima Surat Pemberitahuan Reuni 212

Massa peserta aksi Reuni Akbar 212 tahun 2017 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA –  Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni akbar Aksi 212 yang rencananya akan diselenggarakan di Monumen Nasional pada 2 Desember mendatang. Kegiatan reuni itu dihelat oleh Persaudaraan Alumni 212.

Pamer Payudara di YIA, Reuni 212 hingga Mimpi Ketemu Rasulullah

"Belum ada surat pemberitahuan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin 19 November 2018.

Lantaran belum ada surat pemberitahuan itulah, Argo mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan jumlah personil pengamanan untuk menjaga keberlangsungan acara. Dia pun masih menunggu pihak penyelenggara memberikan surat pemberitahuan itu ke Polda Metro Jaya. 

Jalan di Monas Dibuka, Polisi Harap Massa Reuni 212 Tak Datang Lagi

"Nanti, kalau sudah ada surat pemberitahuan kita cek, kita belum tahu berapa banyak (massa) yang akan itu (datang)," katanya.

Persaudaraan Alumni 212 diketahui berencana menghelat reuni akbar Aksi 212 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta pada 2 Desember mendatang. Reuni tersebut merupakan yang kedua, setelah PA 212 menggelar acara serupa pada 2017 lalu. "Insya Allah," kata Ketua PA 212 yang juga juru bicara FPI, Slamet Maarif.

Massa Reuni 212 Kumpul di Jalan Wahid Hasyim, Polisi: Tidak Ada Sanksi

Rencana reuni diperoleh berdasarkan dua foto berisi ajakan reuni akbar Aksi 212 yang beredar di kalangan awak media. Pada foto pertama tertulis Reuni Akbar Mujahid 212, Monas, 2 Desember 2018. Kemudian pada foto kedua, tertulis Reuni ke-2 Alumni 212 dan Deklarasi Akbar Relawan Prabowo-Sandi dari seluruh Indonesia.

Aksi Damai Bela Islam 2 Desember (212) pertama kali dilaksanakan di kawasan Monas pada 2016 silam. Kala itu, massa yang hadir menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk bertanggungjawab terhadap pernyataannya yang dianggap menghina agama Islam.

Pada acara reuni akbar aksi 212 tahun 2017 lalu, sejumlah tokoh nasional diketahui hadir, antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan apapun yang berlangsung di Monas, termasuk Reuni Akbar 212 tersebut. Namun, untuk izin penyelenggaraan acara, Anies menyebut hal itu tetap menjadi kewenangan polisi. 

"Tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya