- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Kepolisian masih mendalami motif MN, pembunuh Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi yang tewas ditemukan dalam tong biru di Klapa Nunggal, Bogor, Minggu, 18 November 2018. Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
Laporan reporter tvOne, Farhan Prasetyan, Rabu, 21 November, menyampaikan motif pelaku masih diusut. Barang lain diduga milik korban yang hilang juga masih dicari polisi.
"Pelaku ditangkap di Bantar Gerbang. Di tangan pelaku petugas menemukan hanphone, KTP, SIM," demikian laporan tersebut.
Pelaku MN berpotensi terancam dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan berencana. Terlebih, pelaku juga melakukan pencurian barang milik korban.
Sebelumnya, pelaku MN diringkus di dekat pencucian motor Omen, Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa, 20 November 2018 pada pukul 14.30. Pihak Polda Metro Jaya akan melimpahkan kasus ini ke Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Prinsipnya Polda Metro membantu Polres Bogor dalam mengungkap pelaku, mengingat korban ada di wilayah PMJ dan pelaku juga di wilayah PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agro Yuwono, Selasa 20 November 2018.