- Istimewa/Muhammad AR
VIVA – M. Nurhadi, pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan atau biasa disapa Dufi, ditangkap saat sedang menyeduh kopi di belakang cucian motor Omen di Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi. Pelaku tak berkutik saat langsung diamankan ke dalam mobil polisi.
Penangkapan pada Selasa 20 November 2018 pukul 14.30 itu terbilang cepat. Pelaku yang tengah duduk sambil menyeduh kopi langsung diciduk oleh polisi. Pelaku langsung diamankan ke dalam mobil.
"Cepat sekali penangkapannya, polisi langsung membawa pelaku ke dalam mobilnya," kata salah satu petugas cucian motor, Dede, 38, Rabu 21 November 2018.
Dede menambahkan, pelaku baru sekali cuci sepeda motornya di tempat itu. Setelah sepeda motornya ditangani, pelaku menyeduh kopi di ruang tunggu.
"Tiba-tiba langsung ditangkap tanpa ada kecurigaan sebelumnya," ujar Dede.
Pelaku diketahui langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, dan sepeda motornya diamankan pihak kepolisian. Bahkan, atas penangkapan itu petugas berhasil mengamankan handphone korban, KTP, SIM, kartu ATM, dan buku milik korban.
Diketahui, pelaku Nurhadi melakukan pembunuhan kepada Abdullah Fitri Setiawan di Kampung Bubulak RT 03 RT 04, Desa Bojong Kulu Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 17 November 2018.
Sementara itu, Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku. Menurutnya kasus tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya. "Iya benar ada penangkapan pelaku pembunuhan," katanya. (ase)