Hentikan Kasus Dugaan Penyuapan Oknum Pajak, Polda Metro Jaya Digugat

Gedung Markas Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Google Street View

VIVA - Polda Metro Jaya digugat akibat keputusan mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP3.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Adalah PT SPIE OIL and Gas Service Indonesia (PT SOGSI) yang menuntut pembatalan SP3 atas kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Samir Abbes pada 2010, senilai US$65 ribu atau hampir Rp1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Samir mengaku uang hendak dipakai mengurus persoalan pajak, namun jadi tidak jelas untuk urusan pajak apa, lantaran tidak adanya bukti setor pajak ke Kantor Pelayanan Pajak.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Kuasa Hukum PT SOGSI, Iming Tesalonika mengatakan, kasus bermula saat Samir sebagai Country Manager PT SOGSI di Indonesia, melakukan tindakan mengambil uang perusahaan US$65 ribu sekitar 2010 lalu.

"Ini perusahaan Prancis ya, SAB (Samir Abbes) ditunjuk Country Manager atau memimpin di Indonesia," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 November 2018.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Tetapi, Samir malah bertindak sepihak menginginkan penghematan yang kemudian mengurus pajak lewat seorang oknum. Pembayaran pengurusan pajak itu sama sekali tanpa nota atau tanda terima.

"Pengakuannya pada kantor pusat Paris, kalau bayar pajak sesuai prosedur akan mahal," katanya.

Dia menambahkan, manajer keuangan perusahaan mengatakan tahu bahwa seorang oknum pajak yang mengasuh perusahaan itu bertemu secara personal di kamar ruang kerja Samir beberapa hari, setelah penarikan tunai US$65 ribu oleh Samir. Karena seringnya penarikan tunai dengan alasan suap ke oknum KPP, pada 2014, Samir dipecat dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Apakah dibayarkan semuanya ke oknum kantor pajak untuk mengurangi pajak, alias menyuap atau malah hanya 1 per 5 atau 1 per 10 saja, manajer keuangan Erlina tidak mengetahui," katanya.

Tetapi, laporan pihaknya kini dihentikan. Dia merasa, SP3 yang dikeluarkan janggal. Semisal, di mana pelapor dan pihak luar, seperti ahli tidak diundang.

"Akan tetapi laporan polisi itu justru tiba-tiba di SP3 dan dua hari setelah tanggal surat SP3 ditandatangani Nico Afinta (Dirkrimum Polda Metro Jaya) surat SP3 sudah muncul sebagai alat bukti yang diajukan oleh SAB di pengadilan Paris, lengkap dengan penerjemahan tersumpah bahasa Prancis," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya