- VIVA.co.id/Sherly
VIVA - Suwardi (45), warga Desa Cempaka, Cisoka, Tangerang, ini diamankan kepolisian setelah membacok tetangganya, Een (35) di Perum Surya Jaya Indah, Cisoka, Tangerang. Hal itu terjadi setelah wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga itu kerap mengejek istri dari Suwardi, lantaran hanya mampu makan dengan lauk kangkung.
"Jadi, istri pelaku ini sering cekcok dengan korban, gara-gara istri korban hanya mampu beli kangkung. Lalu, karena kesal sering diledek seperti itu, pelaku ini kalap dan langsung menyerang korban ke rumahnya," kata Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, Jumat, 23 November 2018.
Uka menjelaskan, kejadian pembacokan pada 15 November 2018 lalu ini mengakibatkan tangan kiri dari korban mengalami luka parah setelah dibacok menggunakan pedang sepanjang 80 sentimeter.
"Tangannya luka sobek cukup parah dan jarinya ini juga hampir putus," ujarnya.
Usai melakukan pembacokan tersebut, pelaku yang bekerja sebagai satpam ini ketakutan dan sempat melarikan diri hingga akhirnya mampu diamanankan kepolisian di salah satu kos-kosan daerah Jakarta Barat. Selanjutnya, pelaku diproses dengan dikenakan pasal 351 kasus penganiayaan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ase)