Polisi Ungkap Peran Tersangka Lain Pembunuh Dufi
- Istimewa/Muhammad AR
VIVA – Polisi menciduk satu lagi tersangka pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi, yaitu Yudi alias Dasep, di daerah Kampung Cilalay Bodas, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 23 November 2018 sekira pukul 12.15 WIB.Â
Yudi berperan membantu tersangka M Nurhadi membawa  jasad Dufi usai dibunuh. Dia yang membantu Nurhadi memasukkan  jasad korban ke dalam drum dan membuangnya.Â
"Dia (Yudi) yang berperan membantu tersangka MN (Nurhadi) untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 November 2018.
Dia menjelaskan, dalam pelarian Yudi sempat kabur ke kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Karena merasa dibuntuti polisi, dia sempat pindah ke kawasan Sukabumi. "Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim, pelaku lari menuju Surade," ujarnya.
Namun, pada akhirnya pelarian Yudi pun berakhir. Dia diciduk polisi dan kini telah ditahan.
Jenazah Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi (43) ditemukan dalam drum warna biru di kawasan Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 18 November 2018.