Anies Ungkap Alasan Sambut Gembira Reuni Aksi 212

Gubernur DKI Anies Baswedan di Reuni 212
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut hadir dalam gelaran reuni alumni aksi 212. Dalam sambutannya, Anies mengatakan bahwa dirinya sangat senang karena daerah yang dia pimpin dapat mengumpulkan masyarakat dari seluruh Indonesia. 

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Ia pun mengatakan bahwa Kawasan Monas, dirancang untuk berkumpulnya rakyat Indonesia. 

"Alhamdulillah pada pagi yang sejuk ini atas nama Pemprov DKI saya ucapkan selamat datang di kawasan Monas pada hadirin semuanya. Tempat ini memang dirancang untuk berkumpulnya rakyat, Monas pertama kali digunakan pertengahan September 1945. Ketika bukan sebelumnya sekelompok orang yang  jadi pemimpin bangsa," ucap Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 2 Desember 2018. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Menurut Anies, kekuatan dari kolonial membuat ratusan orang berkumpul pada saat itu untuk berikhtiar atas kemerdekaan seluruh Indonesia.

"Kekuatan kolonial mengenalkannya dianggap ini aspirasi sekelompok orang saja. Bukan, ratusan warga berkumpul mengirim pesan ini adalah ikhtiar kemerdekan seluruh Indonesia," lanjut mantan Rektor Universitas Paramadina ini.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Diketahui, ada sekelompok warga yang dimintakan KTP untuk masuk ke dalam Monas. Anies pun menegaskan jika Monas adalah kawasan untuk seluruh warga Indonesia dan siapa pun dapat masuk ke dalam Monas. 

"Tempat ini adalah tempat untuk seluruh masyarakat karena itu tidak ada kewajiban memakai ktp untuk masuk ke tempat ini. Katanya berdear semalam ya, karena yang masuk sini pasti WNI. Monas bukan milik sekelompok orang, Monas milik warga negara Indonesia," kata Anies.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024