- VIVA/Radhitya Andriansyah
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menceritakan, saat menjadi Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, pernah memberikan mata kuliah pendidikan antikorupsi. Anies meyakini praktik korupsi bisa dicegah sejak dini.
Ia pun mewajibkan semua fakultas di perguruan tinggi tersebut diisi dengan mata kuliah antikorupsi. "Ketika bertugas di kampus sebagai rektor, saya menjadikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib. Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), yang setiap jurusan jurusan apa pun harus mengambil. Saya menyadari bahwa praktik-praktik korupsi itu harus dimulai memeranginya dari dini,” ujar Anies di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018.
Anies mengatakan, korupsi bisa berubah menjadi kebiasaan. Jika awalnya mencoba-coba, akhirnya menjadi ketagihan untuk berperilaku korupsi.
Lantaran itu, ia berharap seluruh masyarakat di Indonesia harus bisa memberantas perilaku korupsi. Bukan hanya pada lingkungan sekitar tetapi dari jenjang pendidikan dini hingga di dunia kerja.
“Kebiasaan di rumah, kebiasaan di sekolah, kebiasaan di kampus karena pada akhirnya mereka lah yang akan berada di sektor pemerintah atau pun swasta. Ini harus melalui proses pembiasaan, jangan ada pembiaran kalau menyaksikan praktik yang dianggap menyimpang," ujar Anies. (art)