Disdik Depok Ultimatum Sekolah Swasta Tolak Siswa Miskin

Kepala Disdik Kota Depok, M. Thamrin
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengancam tidak akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS kepada sekolah swasta yang enggan menampung siswa kurang mampu. Sebab, ada sekitar 5.000 siswa di kota tersebut yang tercatat rawan drop out alias DO.   

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Kepala Disdik Kota Depok, M. Thamrin menegaskan, tidak ada lagi alasan sekolah swasta menolak siswa tidak mampu. Sebab, pihaknya telah mengalokasikan dana yang cukup besar sekitar Rp48 miliar. Dana tersebut untuk siswa tingkat SD swasta /MI sebesar Rp2 juta per tahun, SMP swasta Rp3 juta per tahun serta untuk siswa rawan DO.

Menurut dia, untuk dana BOS yang berasal APBN sebenarnya setiap sekolah harus membantu siswa tidak mampu. "Hanya saja penggunaannya tidak diperjelas dalam aturan pusat (Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan). Jadi ada kalanya sekolah ada yang mengalokasikan, ada yang tidak. Nah ini tidak adil sehingga kami intervensi melalui APBD,” kata Thamrin kepada wartawan, Selasa 11 Desember 2018.  

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Thamrin menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan agar tepat sasaran adalah dengan mencocokan data  siswa miskin yang telah  terverifikasi oleh kepala sekolah. “Jadi status siswa miskin harus diverifikasi sekolah dan dibuat berita acara diketahui RT/RW di tempat tinggalnya,” ujarnya.

Hal itu juga berlaku untuk siswa tidak mampu yang belum memiliki kartu Indonesia pintar ataupun belum masuk dalam program keluarga harapan. “Data-data ini harus dilampirkan saat sekolah mengajukan jumlah siswa tidak mampu, baru kami (Disdik) alokasikan ke sekolah-sekolah tersebut. Kami khawatir kalau ke pribadi dibelikan daging dan HP. Kami tidak mau seperti itu,” kata Thamrin.

Idris Sandiya Perkenalkan Gaya Baru Kampanye di Dapil 6 Jabar untuk DPR RI

Anggaran seluruhnya atas bantuan tersebut, menurut Thamrin, mencapai lebih dari Rp44 miliar per tahun. Untuk siswa rawan DO yang jumlahnya sekitar 5.000 siswa, baik itu di tingkat SD/SMP dan SMA akan diberikan bantuan secara langsung ke siswa. Adapun jumlah bantuan untuk
tingkat SD/SMP Rp864 ribu per tahun sedangkan tingkat SMA Rp2 juta per tahun, dengan total anggaran Rp4 miliar per tahun.  

“Karena ini rawan DO-nya ke anak maka kami berikan dan sosial. Total sekitar Rp4 miliar per tahun. Ini termasuk sekolah negeri yang ijazahnya ditahan. Karena tingkat SMA/SMK sekarang ini kan di pegang provinsi nah cara kami menyiasatinya dengan seperti itu, dengan bantuan sosial,”
ujar Thamrin.       

Agar pihak sekolah swasta bersedia menerima siswa tidak mampu, pihaknya juga membantu pembiayaan gaji guru honorer yang kisarannya Rp1,2 juta hingga Rp4 juta tergantung masa kerja. Dengan demikian tidak ada lagi guru honorer yang mendapat upah Rp500 ribu.     

Atas dasar itu, Disdik Kota Depok ingin sekolah swasta terlibat aktif terhadap anak-anak yang tidak mampu. Sebab hal ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah maupun dinas pendidikan.

“Jika ada yang menolak maka guru-gurunya yang tadinya bakal mendapat Rp1 juta-Rp4 juta tidak kami berikan. Buat apa kami berikan kalau tidak menampung siswa miskin yang sudah digratiskan dengan dana APBD," ujarnya.

Thamrin mengaku pihaknya terpaksa menerapkan kebijakan tersebut untuk memberi efek syok terapi terhadap sekolah yang tidak bersedia menampung siswa miskin.

“Risikonya seperti itu, tidak diberikan kesejahteraan gurunya. Ini memberikan terapi juga pada sekolah swasta. Jangan sampai anak tidak mampu dilempar sana lempar sini karena sekolah negeri kita terbatas. Kita harus berbagi. Kasihan kalau ada yang rawan DO. Nah APBD ini
kita gunakan tepat sasaran.”   

Thamrin menjelaskan, cara ini juga dinilai ampuh untuk menekan terjadinya kesemrawutan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Sebab, kuota untuk siswa tidak mampu di sekolah negeri hanya sekitar 20 persen.  

“Mau sekolah di swasta ataupun negeri sudah bebas biaya. Kita penyaluranya per semester untuk dana setahun. Seragam wajib dan kaus olahraga sudah dibebaskan," ujarnya. 

Dia melanjutkan, "Alhamdulillah sekolah swasta juga sudah banyak yang menerima limpahan siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri sehingga masyarakat tidak lagi mengejar ke sekolah negeri. Ini kebijakan kami atas restu wali kota.” (dau)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya