Anak Mantan Kepala Disdukcapil Diam-diam Ambil Blanko E-KTP

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Tersangka kasus penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP secara online, DID alias NID merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung. Tersangka ditangkap di kawasan Lampung, Senin, 10 Desember 2018.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Desember 2018.

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tersangka, DID alias NID mendapatkan blanko tanpa sepengetahuan ayahnya. Setelah dapat blanko itu lantas ia jual secara online.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia mengambil blanko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya," ujarnya.

Penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong. (zra)
 

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat
Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023