Kapolda Duga Penyerangan Polsek Ciracas Terkait Pengeroyokan TNI

Markas Polsek Ciracas ditutup triplek
Sumber :
  • VIVA / Ridho Permana

VIVA – Polsek Ciracas diserang dan dibakar sejumlah massa. Diduga hal itu masih ada kaitannya dengan aksi pengeroyokan yang menimpa dua anggota TNI di kawasan Pertokan Arundina, Jakarta Timur pada Senin, 10 Desember 2018.

Tamat Sudah, Prajurit TNI Biang Kerok Kasus Ciracas Dipecat

"Kemungkinan analisisinya ke sana," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis di Mapolsek Ciracas, Rabu, 12 Desember 2018.

Namun, Idham mengatakan hal itu masih perlu dipastikan. Ia meminta untuk diberikan waktu pada pihaknya menyelesaikan masalah ini.

Pengadilan Militer Mulai Sidang Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

"Beri saya waktu untuk teman-teman Krimum dan Kapolres bekerja. Kalau ada perkembangan yang sudah didapat, saya sampaikan," katanya.

Diketahui, kasus sebelumnya yang dimaksud adalah di mana ada anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda, terlibat keributan dengan tujuh sampai sembilan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina. 

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Rampung, 67 Oknum TNI Jadi Tersangka

Peristiwa itu bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap. Baca selengkapnya peristiwa itu di sini  (ase)

Pascapenyerangan Polsek Ciracas

17 Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat

Total terdakwa ada 67 prajurit TNI. sebanyak 48 orang menyatakan menerima putusan itu, sisanya pikir-pikir.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2021