- Ridho Permana/VIVA
VIVA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal mengatakan, belum bisa dipastikan massa yang merusak dan membakar Markas Polsek Ciracas adalah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
Dia meminta, informasi liar di media sosial yang menyebut massa perusak dan pembakar Mapolsek Ciracas adalah oknum TNI, tidak dipercaya begitu saja. Sebab, informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami minta, agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan," kata Iqbal di kompleks Mabes Polri, Kamis 13 Desember 2018.
Saat ini, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur tengah bekerja. Dia minta menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya rampung. Setelah itu, identitasnya pasti dibeberkan. "Sehingga, kita tidak boleh langsung menuding itu perbuatan si A atau itu perbuatan si B sampai proses penyelidikan selesai," katanya.
Sebelumnya, massa merusak dan membakar Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 12 Desember 2018. Dalam kejadian itu, Kapolsek Ciracas, Komisaris Polisi Agus Widartono dan dua anggota Polri lainnya luka-luka. (asp)