Ada Suami Istri Diduga Keroyok Anggota TNI di Cibubur

Wajah pelaku pengeroyok anggota TNI di Cibubur
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Satu buron tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di kawasan pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, diketahui seorang perempuan berinisial SR. Dalam pengeroyokan itu, dia berperan mendorong, bahkan memukul korban.

2 Polisi Gugur Ditembak KKB di Paniai, Senpi AK-47 Dicuri

"Dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Kamis 13 Desember 2018.

SR merupakan istri dari salah satu tersangka lain yang masih buron, berinisial IH. Saat ini, tersangka dalam kasus tersebut ada lima orang. Dua di antaranya, yaitu AP dan HP, alias E sudah diciduk. Sementara itu, yang masih buron adalah IH, D, SR.

Soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Oknum Anggota TNI, Begini Respons Polri

Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI terjadi di depan pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin 10 Desember 2018, sekitar pukul 15.40 WIB. Kejadian diduga bermula dari cekcok mulut antara anggota TNI AL, Kapten Komarudin dengan seorang tukang parkir. 

Berawal, saat Komarudin baru saja melakukan servis sepeda motor. Saat akan parkir, anaknya mengatakan knalpot motor berasap. Kemudian, Kapten Komarudin memeriksa bagian mesin motornya. 

5 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya, Pangdam: Mereka Ini yang Terlibat

Ketika itu, seorang tukang parkir menggeser motor Komarudin tanpa sepengetahuan dia. Akibatnya, kepala Komarudin terbentur motor. Dia lantas menegur tukang parkir tersebut. 

Saat terjadi pengeroyokan itu, seorang anggota TNI Pratu Rivonanda melintas di lokasi dan langsung melerai. Namun, mereka tak berhenti, malah mengeroyok Rivo.

Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya