Cara Buser Bekuk Pengeroyok Anggota TNI

Ilustrasi polisi patroli
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Tim gabungan Ditreskrimum, Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya, berhasil meringkus dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI di area parkiran pertokoan Arundina, Cibubur.

Kronologi Pengeroyokan Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, dua pelaku yang dibekuk kali ini masing-masing adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramadhani. Sepasang suami istri itu diringkus petugas di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 13 Desember 2018.

Dari hasil penelusuran VIVA, lokasi penangkapan itu ternyata adalah rumah kontrakan yang disewa orang tua pelaku. Adapun Iwan dan Suci, baru tinggal di rumah tersebut dua hari lalu.

Peran Pelaku Pengeroyokan Pengunjung di Kafe Kemang Berujung Ditusuk hingga Tewas

Berdasarkan penuturan tetangga, proses penangkapan melibatkan puluhan anggota polisi. Mereka datang menggunakan tiga unit mobil, sekira pukul 13:00 WIB.

Salah satu saksi, Pudjo, yang merupakan tetangga di sekitar, tak menyangka jika puluhan pria yang berseliweran sejak siang itu adalah polisi. Sebab, mereka awalnya mengaku hanya mencari rumah untuk disewa, dan semuanya tidak mengenakan seragam dinas.

Pengakuan Mengejutkan Tersangka Keroyok hingga Tusuk Pria di Kafe Kemang

"Ya enggak nyangkalah kalau itu semua polisi. Mereka tadinya cuma bilang mau nyari kontrakan. Sempat minum teh manis di depan gang," kata Pudjo kepada wartawan, Jumat 14 Desember 2018.

Menurut keterangan Pudjo, dari dalam rumah itu, petugas meringkus dua pria dan satu wanita. Warga yang tinggal di sekitar kontrakan geger.

"Kami warga sini enggak ada yang kenal sama yang dibawa. Soalnya yang tinggal di kontrakan itu orang tuanya. Bukan mereka. Nah, orang tuanya pun tinggal di sini baru dua bulanan, mereka warga baru," tuturnya.

Saat menggelandang para pelaku, barulah Pudjo menyadari jika ketiganya itu ada kaitannya dengan kasus pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. "Saya tadinya mengira ini kasus narkoba, ternyata pas dikasih tahu sama Buser itu kasus yang pengeroyokan TNI,"

Hal senada juga diungkapkan Paida, pemilik kontrakan itu. Ia mengatakan penghuni kontrakan adalah warga baru dan belum memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi. "Saya kurang kenal dengan mereka, karena dimintai KTP-nya saja sampai sekarang belum ngasih," ujarnya.

Lebih lanjut para saksi mengatakan, saat itu petugas hanya membawa pelaku dan tidak terlihat membawa barang bukti.

Diketahui, anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda menjadi korban pengeroyokan juru parkir di kawasan Cibubur pada Selasa 11 Desember 2018. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya