Pembakaran Polsek Ciracas, Kodam Jaya: Belum Tentu TNI

Garis polisi terpasang di depan Polsek Ciracas yang dirusak dan dibakar oleh massa di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru

VIVA – Kepala Penerangan Kodam atau Kapendam Jaya Jayakarta, Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, anggota TNI tidak bisa begitu saja dituduh terlibat dalam perusakan dan pembakaran Markas Polsek Ciracas. Meski, saat kejadian pada kerumunan massa nampak perawakan seperti anggota TNI.

Tamat Sudah, Prajurit TNI Biang Kerok Kasus Ciracas Dipecat

"Jadi, sekarang, kita enggak bisa duga cepak, tegap, kotak-kotak tentara, belum tentu juga kan. Itu komando? Belum tentu juga kan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 14 Desember 2018.

Apalagi, pada saat kejadian situasi di lokasi gelap. Sehingga, tidak bisa secepat itu mengidentifikasi massa yang melakukan penyerangan.

Pengadilan Militer Mulai Sidang Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

"Jadi, dalam situasi gelap, malam, gambar enggak jelas, jangan sampai tuduh orang dan salah tangkap," katanya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, massa yang melakukan perusakan dan pembakaran juga tidak digerakkan oleh pihaknya. Kata Kristomei, tak mungkin ada komando seperti itu dari pihaknya.

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Rampung, 67 Oknum TNI Jadi Tersangka

"Kalau pengerahan massa, enggak ada. Kalau pengerahan, ada yang gerakan itu enggak ada," ujar dia. (asp)

Pascapenyerangan Polsek Ciracas

17 Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat

Total terdakwa ada 67 prajurit TNI. sebanyak 48 orang menyatakan menerima putusan itu, sisanya pikir-pikir.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2021