- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan menegaskan, petugas telah berhasil meringkus 15 orang yang diduga pelaku pengeroyokan dua juru parkir di dekat pos polisi Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan terungkap, motif para pelaku dipicu aksi balas dendam. “Mereka melakukan sweeping kemudian di TKP dekat Pos Pol Juanda, melihat korban sedang jadi juru parkir. Kemudian langsung diserang,” kata Deddy kepada wartawan, Senin, 17 Desember 2018.
Aksi pengeroyokan itu terjadi Minggu malam, 16 Desember 2018. Korban, Ahmad Noval (31) mengalami luka bacok cukup parah pada bagian punggung. Sedangkan korban lainnya berinisial RC (14) mengalami luka serius di bagian tangan.
“Para pelaku ini sebagian besar adalah anak sekolah yang nyambi jadi juru parkir dan bukan kelompok geng motor. Jadi korban dan pelaku sesama juru parkir, tapi beda lokasi,” katanya.
Motif sementara, Deddy mengemukakan, yaitu ingin balas dendam dan bukan karena berebut lahan parkir. “Atas perbuatannya itu, pelaku terutama yang menjadi eksekutor, kami jerat Pasal 170 junto 351 tentang pengeroyokan, ancaman lima tahun penjara,” ujar Deddy.
“Pada intinya kami ingin memberikan pelajaran pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri apalagi melukai orang lain. Dari mereka ada empat orang yang membawa sajam (senjata tajam). Dan ini (penyerangan) sudah direncanakan dari awal,” kata Dedy.
Selain meringkus para pelaku, polisi juga telah menyita dua celurit yang digunakan para pelaku untuk melukai korban. Kasus ini ditangani Polresta Depok. (dum)