Serang Satpam, Anjing Pitbull Diobservasi 14 Hari

Anjing Pitbull menyerang satpam di komplek di Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Anjing jenis Pitbull bernama Jecky yang menyerang Suherman, satpam kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan diobservasi. Jecky akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari. Hewan itu akan diperiksa oleh tim animal rescue.

VIDEO: Anjing Pitbull Serang Seorang Wanita hingga Terluka Parah

“Sekarang, anjingnya sudah kami bawa ke pasar minggu untuk observsi," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Desember 2018.

Usai diobservasi, jika hasilnya baik, Jecky bisa dipelihara lagi. Namun, syaratnya si pemilik tak boleh membiarkan Jecky berkeliaran di jalan tanpa pengawasan. “Kalau dinyatakan sehat akan dikembalikan pemiliknya dengan beberapa perjanjian seperti tidak boleh dilepas (harus diikat),” katanya.

Kasus Gigit Muka Anak Bocah, Ini Tips Peliharan Pit Bull dari Ahlinya

Herman, sapaan Suherman, diserang anjing Pitbull, di kompleks Rajawali Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu 16 Desember 2018.

Kejadian bermula, ketika pemilik anjing Pitbull ditegur oleh Herman. Pemilik itu ditegur karena jalan-jalan dengan membawa anjing tapi tidak diikat.

VIDEO: Bocah 8 Tahun Diserang Anjing Pitbull Peliharaan Orang Tuanya

Herman khawatir anjing akan mengganggu warga lain yang sedang olahraga di sana. Adu argumen antar keduanya terjadi. Tiba-tiba saja anjing itu bereaksi. Anjing itu menyerang Herman.

Pemilik anjing sempat menarik tubuh hewan peliharaannya tersebut, tetapi anjing tetap menyerang Herman. Akhirnya Herman bisa diselamatkan usai anjing itu kembali tenang. Akibat kejadian ini, Herman mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. (asp)

Polisi kejar anjing pitbull yang mengemudi dengan kecepatan tinggi.

Polisi Kejar Anjing Pitbull yang Ngebut pada Kecepatan 160 Kpj

Polisi dibuat terkejut ketika melihat yang mengemudi ternyata anjing.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2020