Mobil di Puncak Terjun ke Jurang, Pengemudinya Meninggal Dunia

Mobil Isuzu terjun ke jurang usai tabrak motor, Selasa, 18 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

VIVA - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Puncak, Bogor, Jawa Barat, antara mobil Isuzu pick up dengan nomor polisi B 9883 KAH dan Yamaha Vega nomor polisi F 3310 MM, Selasa, 18 Desember 2018. Usai menabrak motor, mobil terjun ke jurang hingga menewaskan pengemudi.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Data yang dihimpun VIVA, kecelakaan terjadi pada pukul 06.00 WIB. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, menuturkan kronologis kejadian.

Dia menyampaikan sebelum terjadi kecelakaan tersebut, kendaraan Isuzu pick up itu bergerak dari arah Megamendung menuju arah Cisarua. Setibanya di jembatan Kampung Leuwimalang Rt.03/03, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, pengemudi bergerak dengan kecepatan tinggi dan terlalu ke kanan.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan sepeda motor Yamaha Vega. Tabrakan pun tak terhindarkan. Kendaraan Isuzu masih bergerak ke kanan menerobos pembatas jembatan dan terjatuh ke sungai.

"Kejadian ini akibat kurang hati-hatinya pengemudi bergerak terlalu ke kanan sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Hasby.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Sementara, akibat kejadian ini pengemudi kendaraan Isuzu Pick bernama Agus Widodo (41), karyawan swasta, warga Kampung Cikedokan RT06/12, Kelurahan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia.

"Korban dievakuasi dan dibawa ke RSPG Cisarua. Sementara pengendara kendaraan sepeda motor Rahman (27) warga Kampung Dukuh Kawung, Megamendung, Kabupaten Bogor, mengalami luka di bagian patah kaki kanan dibawa ke RSPG Cisarua," kata Hasby. (ren)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024