- VIVA/Adinda Purnama Rachmani
VIVA – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, Anies sudah meminta izin untuk menghadiri konferensi nasional Partai Gerindra di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin lalu, 17 Desember 2018.
Menurut Tjahjo, hal yang terpenting adalah Anies sudah mengantongi izin dari Kemendagri.
"Yang penting, Pak Anies sudah meminta izin kepada Kemendagri, untuk menghadiri acara itu," ucap Tjahjo Kumolo di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 19 Desember 2018.
Ia juga mengatakan, memang menjadi kewajiban kepala daerah meminta izin kepada Kemendagri, jika ingin menghadiri acara partai politik, timses, atau capres dan cawapres.
Sedangkan, terkait dugaan Anies kampanye saat acara tersebut, Tjahjo menyatakan persoalan itu bukan hak Kemendagri untuk menegurnya. Karena, yang memiliki wewenang tersebut adalah Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
"Soal karena pose dua jari itu bukan saya, itu adalah kewenangan Bawaslu. Semua kepala daerah yang mengajukan izin kampanye yang menghadiri acara partai politik atau tim sukses capres dan cawapres, partai harus mengajukan izin," kata Anies. (asp)