Detik-detik Nurhayati Dibunuh di Lorong Apartemen Green Pramuka

Haris Prastiadi (24), tersangka pembunuhan Nurhayati di Apartemen Green Pramuka.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Polres Metro Jakarta Pusat mengelar rekonstruksi atau reka ulang adegan atas kasus pembunuhan terhadap Nurhayati (36) di Lorong Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 10 Januari 2019.

Bujuk Rayu Sindikat Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka 

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku yang merupakan mantan petugas keamanan apartemen itu, Haris Prastiadi (24), melakukan 19 adegan. Mulai dari membuntuti Nurhayati sejak di lantai dasar apartemen hingga ke lokasi pembunuhan di lantai 16.

"Ada 19 adegan. Dari awal, mulai mengikuti di bawah sampai nusuk di lantai 16," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 10 Januari 2019.

Prostitusi Online di Green Pramuka Terkuak, Korbannya Remaja 13 Tahun

Dalam rekonstruksi itu terungkap Haris tak pakai pikir panjang langsung menghabisi nyawa Nurhayati saat keluar dari lift. Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian menambahkan, Haris dan Nurhayati sempat cek-cok mulut sejak awal masuk lift.

"Pelaku menghabisi korban setelah keluar lift itu ada di adegan 16. Awalnya korban diikuti pelaku, kemudian pelaku ikut masuk ke dalam lift. Di sanalah mereka bertengkar," ujarnya. 

Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka Sakit Hati Diludahi

Lebih lanjut Arie mengatakan, usai menikam Nurhayati hingga sepuluh kali banyaknya, Haris panik dan berusaha menghilangkan jejak. Tapi, aksinya terekam kamera closed circuit televison di sana juga ada barang bukti satu sandalnya yang tertinggal di lokasi sehingga polisi dengan mudah mengetahui kalau Haris adalah pembunuhnya.

"Sampai selesai, tersangka meninggalkan korban dan mencoba menghilangkan jejak dengan keluar dan naik langsung ke lantai 27," kata dia lagi.

Sebelumnya, Nurhayati ditemukan tak bernyawa di lorong salah satu Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu 5 Januari 2019 kemarin sekira pukul 17.30 WIB. Pada tubuh korban ditemukan sebanyak 10 luka tusuk.

Tak butuh waktu lama, polisi menciduk pelaku yang tak lain adalah Haris pada Minggu 6 Januari 2019 siang. Haris diciduk di kediaman orangtuanya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur tanpa perlawanan. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya