Anies Sedang Siapkan Aturan Soal Parkir Karyawan Pemda DKI

Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA –  Polemik  pencabutan subsidi parkir Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di IRTI Monas masih berlanjut. 

Pekerjaan PNS Part Time Jadi Sorotan, Bagaimana Daftarnya?

Pencabutan subsidi tersebut mengakibatkan para PNS memilih parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta, yang seharusnya tidak boleh dilakukan para PNS. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kalau permasalahan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sedang dibahas .

Polda Metro dan Dishub Kaji Aturan Kepemilikan Garasi untuk Syarat Perpanjang STNK hingga SIM

"Semuanya akan diatur, lagi kami proses sekarang. Nanti  kalau sudah akan tertib kembali. Semuanya lagi dibuat aturannya, mungkin kita akan memiliki pengelolaan parkir yang dapat dipahami oleh semuanya," ucap Anies di Balaikota, Rabu, 16 Januari 2019. 

Diketahui, sebelum aturan subsidi dicabut tarif berlangganan di IRTI Monas sebesar Rp 66 ribu per bulan untuk roda empat, lalu Rp 22 ribu per bulan untuk roda dua. Saat ini tarif tersebut dicabut dan harga yang berlaku adalah Rp 550 ribu perbulan untuk kendaraan roda empat dan Rp 352 ribu perbulan untuk kendaraan roda dua. (mus)

Bulan Ramadhan, ASN DKI Kerja Mulai Jam 07.00 sampai 14.00 WIB
Viral istri lebih mahir parkirkan mobil ketimbang suaminya

13 Tahun Punya Mobil, Suami Ini Andalkan Sang Istri Ketika Kesulitan Parkir di Rumah

Seorang wanita pemilik akun TikTok @titinmukadaroh yang dilihat VIVA Otomotif, Jumat 11 April 2024, dia membagikan momen saat dirinya parkir mobil karena suami tak mahir.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024