Demi Hobi Karaoke, Dua Residivis Ini Maling Rumah Kosong

Ilustrasi pencuri.
Sumber :
  • www.inautonews.com

VIVA - Tim buru sergap Polresta Depok, berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang kerap menyasar rumah kosong alias rumsong. Pada petugas, keduanya pun mengaku telah melancarkan aksinya lebih dari tujuh kali.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengungkapkan, para pelaku berhasil dibekuk dalam pelariannya di kawasan Terminal Pulogebang, Jakarta Timur pada Kamis dini hari, 17 Januari 2019. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki, karena nekat melawan petugas.

"Pelaku ini terus terang saja sudah menjadi incaran kami, karena diduga telah seringkali melakukan aksi pencurian, khususnya rumah kosong dengan modus congkel jendela atau pintu menggunakan obeng," kata Deddy pada wartawan.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

Dari hasil interogasi sementara, kedua pelaku yakni, Edi Kurniawan alias Geleng dan Burhan, adalah pemain lama dan telah beraksi di sejumlah wilayah seperti Depok, Jakarta, dan Tangerang. "Pengakuannya sih, baru tujuh kali melakukan aksi pencurian. Namun, tidak menutup kemungkinan ada korban lagi," kata Deddy.

Lebih lanjut, dia mengatakan, polisi masih akan terus mengembangkan kasus ini, sebab kuat dugaan, para pelaku memiliki kelompok atau jaringan yang diyakini masih berkeliaran di sekitar Depok, Jakarta maupun Tanggerang.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

"Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dugaan hasil curian seperti lima kardus Hp, dua obeng dan satu unit sepeda motor. Kasusnya akan terus kami kembangkan."

Hobi Karaoke

Sementara itu, Edi alias Geleng dan Burhan, dua tersangka tersebut mengaku aksinya itu dilakukan, karena ajakan teman. Keduanya mengaku, uang hasil curian dibagi rata sesuai perannya masing-masing.

"Duitnya buat kebutuhan sehari-hari, ya kadang buat karaokean juga," kata Edi, sambil meringis menahan sakit akibat luka tembak di bagian betis kanan.

Pada awak media, Edi pun mengaku kelompok yang diikiutinya mampu meraup uang hasil curian senilai Rp20 juta dalam satu kali aksi. "Sekali main kita empat orang, ngacak aja. Saya tertarik, karena hasilnya menggiurkan, tetapi kalau tahu begini saya kapok. Mau tobat," katanya dengan nada memelas.

Kini, Edi dan Burhan hanya bisa pasrah. Keduanya terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatan itu dengan ancaman penjara selama sekira lima tahun, sesuai ancaman pada pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya